Satpol PP Kota Banjarmasin Bongkar Reklame
Aparat Satpol PPKota Banjarmasin melakukan pembongkaran terhadap sejumlah papan reklame nakal, Jumat (11/12/2015) dinihari.
Sebanyak delapan papan reklame dicopot dan dilepas paksa oleh dua peleton anggota Satpol PP Kota Banjarmasin yang turun malam itu.
Papan-papan reklame nakal tersebut terletak di jalan-jalan utamaKota Banjarmasin seperti di Jalan A Yani, Jalan Sutoyo S, Jalan Brigjen H Hasan Basri, Jalan Sultan Adam dan Jalan Banjar Indah Permai.
Parahnya lagi, semua papan reklame yang dibongkar memiliki ukuran yang besar, sekira 4 x 6 meter.
Kabid Trantib Satpol PP Kota Banjarmasin Apilludin Noor mengatakan papan reklame yang dibongkar lantaran menunggak pajak reklame ke Pemko Banjarmasin melalui Dinas Bina Marga.
"Sudah beberapa kali diperingati oleh Dinas Bina Marga, tapi tidak digubris. Atas permintaan Dinas Bina Marga, kami lakukan eksekusi," katanya.
Sumber: http://banjarmasin.tribunnews.com/
Komentar
Posting Komentar