Adipura Melecut Kepedulian Lingkungan

Oleh: Muh Fajaruddin Atsnan MPd
Pemerhati masalah lingkungan, Dosen di IAIN Antasari dan STKIP PGRI Banjarmasin
Warga KalSel pantas larut dalam euforia kebahagiaan. Pasalnya, anugerah Adipura tahun 2015 berhasil disandang oleh empat kota, untuk masing-masing kategori. Pertama, Kota Banjarmasin berhasil meraih piala Adipura tahun 2015 sebagai lambang supremasi kota terbersih untuk kategori kota besar, bersama kota Malang (Jawa Timur), dan kota Denpasar (Bali).
Hebatnya lagi, kota Banjarmasin juga berhasil menjadi salah satu penerima penghargaan Swasti Swara Swasti Saba Kesehatan 2015 sebagai simbol Penghargaan Kabupaten Kota Sehat 2015 oleh Kementrian Kesehatan RI. Kedua, kota Banjarbaru berhasil meraih anugerah Adipura 2015 kategori kota sedang, bersama 24 kota lainnya. Ketiga, Martapura (Kabupaten Banjar) dan Barabai (Kabupaten Hulu Sungai Tengah), yang sama-sama berhasil menyandang anugerah Adipura 2015 kategori kota kecil bersama 30 kota lainnya.
Prestasi membanggakan yang berhasil diukir empat kota di Kalsel dalam ajang anugerah Adipura plus kota sehat 2015 untuk kota Banjarmasin, patut disyukuri, dipertahankan, bahkan dijadikan motivasi bagi kota lain di KalSel untuk membiasakan hidup bersih, sehat, dan peduli lingkungan. Bukan semata-mata mengejar titel penghargaan, tetapi turut berpartisipasi dalam gerakan penyelamatan bumi, menjadi prioritas utamanya.
Lahirnya Millenium Sustainable Goals (MSGs), yang merupakan kelanjutan dari Millenium Development Goals (MDGs) menjadi dasar pengembangan dalam penilaian Program Adipura 2015. Dengan satu instrumen dalam penguatan konsep Adipura adalah insentif reputasi, yang bertujuan untuk mewujudkan kota yang bersih, teduh, sehat, dan berkelanjutan atau Good Environmental Governance dengan dukungan dan partisipasi masyarakat serta dunia usaha.
Pokok masalahnya adalah bagaimana mengembangkan inovasi kebijakan publik efektif, terutama dengan mengoptimalkan peran pemimpin daerah, disokong partisipasi masyarakat, serta dunia usaha. Sasaran yang dicapai dari instrumen ini adalah penurunan beban pencemaran, penurunan laju kerusakan lingkungan dan peningkatan kapasitas sumber daya alam, kapasitas sumber daya manusia, dalam hal ini aparat daerah secara berkelanjutan melalui berbagai macam alternatif kegiatan.
Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 1 ayat (2) disebutkan bahwa upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Artinya, untuk perubahan signifikan dalam upaya melestarikan lingkungan, diperlukan suatu sistem terpadu yang mengkolaborasikan para stakeholder baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat dalam ikatan sinergi positif. Ditambah adanya inovasi-inovasi, ide-ide brilian dalam cara pengelolaan lingkungan.
Sejatinya, lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 H UUD 1945. Sehingga perlu adanya tindak lanjut dari para warga untuk mempertahankan penghargaan Adipura yang sudah diraih, sembari bersumbangsih dalam menjaga lingkungan. Misalnya dengan membuang sampah di bank-bank sampah yang sudah disediakan, atau justru berinovasi dengan mengubah paradigma berfikir.
Paradigma baru mengenai sampah adalah dengan memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan, misalnya untuk kompos dan pakan ternak. Pengelolaan sampah tidak hanya dilakukan pada rumah tangga saja, tetapi juga dapat dilakukan di perkantoran sebagai bagian dari perwujudan Eco-office. Dengan membudayakan prinsip 3R (reuse, recycle, recovery) secara konsisten, maka akan mendatangkan output yang nyata, yaitu mengurangi beban polutan, mendatangkan manfaat ekonomi dan menjadikan lingkungan bersih, yang pada akhirnya menghasilkan outcome yang dapat langsung dirasakan, yaitu kesehatan dan penghasilan.
Terkena Imbas
Salah satu sektor yang terkena imbas positif pasca suatu kota mendapat penghargaan Adipura adalah sektor pariwisata. Dengan kualitas udara bersih, adanya ruang terbuka hijau, kebersihan sudut-sudut kota dapat menjadi garansi keuntungan dari sektor pariwisata dapat meningkat. Kota Banjarmasin misalnya, potensi wisata sungai, wisata religius, dan yang terbaru wisata ikon kota, Bakantan, sangat berpotensi menarik minat para wisatawan baik asing maupun domestik, untuk berbondong-bondong mengunjungi kawasan strategis objek wisata tersebut.
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan Pasal 3 menyebutkan bahwa tujuan penyelenggaraan kepariwisataan antara lain memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja serta untuk dapat meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Artinya, bagi masyarakat di sekitar destinasi wisata, tentu akan mencari dan memanfaatkan peluang usaha, terlebih lagi jika tempat pariwisata itu menarik wisatawan karena alasan pemandangan yang elok, budaya, sejarah, maupun hal lainnya yang menjadi daya tarik yang potensial. Pariwisata akan menjadi sumber daya yang potensial yang dapat mendatangkan penghasilan, dan juga sebagai industri yang bersih, yang tidak menimbulkan polusi serta dapat mendukung terbukanya tenaga kerja. Selain itu, pariwisata juga dapat mendatangkan keuntungan dari bisnis yang berbeda-beda yang menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Misalnya mereka dapat menjual barang-barang baik dalam bentuk souvenir maupun dalam bentuk makanan khas daerah.
Peduli Lingkungan
Selain memaknai penghargaan Adipura sebagai aset di sektor ekonomi, sosial, budaya, terutama dalam pariwisata, keberhasilan yang dicapai Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura, dan Barabai, hendaknya melecut semangat gerakan peduli lingkungan. Misalnya dengan lahir dan tumbuhnya komunitas-komunitas, kelompok-kelompok masyarakat peduli lingkungan yang berperan aktif dalam setiap kegiatan bertemakan pelestarian lingkungan, baik itu penghijauan, pengerukan sampah sungai, maupun program pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan lainnya.
Partisipasi aktif kelompok-kelompok tersebut diharapkan mampu menjaga sustainable development environment, atau mampu menjaga keberlanjutan kelestarian lingkungan. Apalagi memasuki musim penghujan, dimana potensi bencana banjir, demam berdarah, mengancam warga. Namun, jika setiap masyarakat peka dan peduli dengan lingkungan sekitar, maka ancaman dari datangnya musim penghujan dapat diminimalisasi.
Terakhir, apresiasi setinggi-tingginya untuk para pengisi ruang publik, baik itu kantor, sekolah, toko, pasar, dan juga petugas kebersihan, serta semua pihak yang peduli akan kebersihan lingkungan, yang turut andil guna merengkuh anugerah Adipura 2015. Harapannya, di tahun berikutnya, mampu mempertahankan bagi kota yang sudah meraih, dan kota-kota lain di KalSel dapat meniru. Sejatinya, manusia dan alam adalah “bersahabat”. Jika manusia mampu memperlakukan alam secara santun, maka alam lingkungan akan memberikan tempat ternyaman bagi kita. Selamat untuk kota Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura, dan Barabai.
Sumber: 
http://banjarmasin.tribunnews.com/
http://mbgche.web.id/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Nama-nama Mesjid di Banjarmasin

Sejarah panjang RUMAH Anno 1925 di Banjarmasin

Pengertian Dari Margin of error