Pangeran Muhammad Noor,Gubernur Kalimantan pada 1901
Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia ke-13
|
Ir. H. Pangeran Muhammad Noor (lahir
di Martapura, Hindia Belanda, 24 Juni 1901 – meninggal di Jakarta, 15 Januari
1979 pada umur 77 tahun) adalah mantan Menteri Pekerjaan Umum dan gubernur
Kalimantan pada 1901. Ia lahir dari keluarga bangsawan Banjar, karena ia adalah
intah (cucu dari cucu) Raja Banjar Sultan Adam al-Watsiq Billah.
Setelah lulus HIS tahun 1917, ia
meneruskan ke jenjang MULO dan lulus tahun 1921, lalu lulus dari HBS tahun
1923, dan pada tahun 1923 masuk Technische Hoogeschool te Bandoeng (THS) -
sekolah teknik tinggi di Bandung. Pada tahun 1927, ia berhasil meraih gelar
Insinyur dalam waktu empat tahun sesuai masa studi, setahun setelah Ir.
Soekarno (presiden RI pertama) lulus sebagai insinyur dari TH Bandung.
Pada tahun 1935-1939 ia
menggantikan ayahnya Pangeran Muhammad Ali sebagai wakil Kalimantan dalam
Volksraad pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Tahun 1939, ia
digantikan Mr. Tadjudin Noor dalam Volksraad.
Pangeran Muhammad Noor adalah salah
satu pejuang dalam merebut kemerdekaan di tanah Borneo, sekaligus menjabat
Gubernur Borneo (sebelum dimekarkan menjadi beberapa provinsi) pertama
berkedudukan di Yogyakarta pada masa pemerintahan Sukarno. Ia juga pernah
menugaskan Hasan Basry dan Tjilik Riwut berjuang di Kalimantan merebut
kemerdekaan.
Ia juga merupakan tokoh pejuang
yang berhasil mempersatukan pasukan pejuang kemerdekaan di Kalimantan ke dalam
basis perjuangan yang diberi nama Divisi IV ALRI Pertahanan Kalimantan di bawah
pimpinan Hassan Basry (1945-1949) dan juga sebagai anggota Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Pada periode 24 Maret 1956 - 10
Juli 1959, ia ditunjuk oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri Pekerjaan Umum. Ketika
menjabat Menteri Pekerjaan Umum, ia mencanangkan sejumlah proyek, seperti
Proyek Waduk Riam Kanan di Kalimantan Selatan dan Proyek Waduk Karangkates di
Jawa Timur. Selain itu, ia juga menggagas Proyek Pasang Surut di Kalimantan dan
Sumatera. Ia juga menggagas Proyek Pengembangan Wilayah Sungai Barito yang
terbagi menjadi dua bagian, yaitu PLTA Riam Kanan dan Pengerukan Muara/Ambang
Sungai Barito yang dilaksanakan pada akhir tahun 1970.
Ia menerima Anugerah Tanda
Kehormatan Bintang Mahaputra Utama karena jasa dan pengabdian pada tahun 1973.
Wafat
Pangeran Muhammad Noor wafat pada
tanggal 15 Januari 1979 dan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta berdampingan
dengan makam istrinya, Gusti Aminah binti Gusti Mohamad Abi. Namun, pada tahun
2010 jenazahnya beserta istrinya dibawa pulang ke kampung halamannya di
Martapura atas keputusan keluarga PM Noor. Kemudian pada tanggal 18 Juni 2010
jenazah PM Noor dan Gusti Aminah dimakamkan di komplek pemakaman Sultan Adam
Martapura dengan upacara militer.[2][3][4][pranala nonaktif][5][pranala
nonaktif][6] Pangeran Muhammad Noor merupakan cicit dari Ratoe Anom
Mangkoeboemi Kentjana bin Sultan Adam.
Namanya diabadikan pada PLTA Waduk
Riam Kanan, Kabupaten Banjar yang dinamakan Waduk Ir. H. Pangeran Muhammad
Noor.
Sumber: Wikipedia
Komentar
Posting Komentar